Kamis 24 Apr 2014 13:14 WIB

Presiden: Peraturan Pertanahan Tanpa Mengurangi Hak Rakyat

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Foto: Rumgapres
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar peraturan pertanahan yang tengah digodok berorientasi pada kepentingan bersama untuk memajukan bangsa dan negara, tanpa mengurangi hak-hak rakyat.

"Aturan ini harus tepat, mengalir pada Undang-undang, berorientasi pada kepentingan bersama tanpa mengurangi hak-hak rakyat," kata Presiden Yudhoyono saat memberikan pengantar dalam rapat kabinet terbatas di Kantornya, Jakarta, Kamis, dengan agenda perubahan Pertauran Presiden No. 71/2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum.

Presiden Yudhoyono menegaskan, agar para menteri terkait tidak hanya memastikan aturan di bidang pertanahan tersebut dapat dijalankan secara efektif, memberikan kepastian utamanya untuk pembangunan infrastruktur dan menggerakkan perekonomian.

"Tetapi juga membawa kebaikan bagi rakyat, bagi masyarakat lokal, yang wilayahnya akan dibangun infrastruktur atau untuk penggunaan-penggunaan yang lain," katanya.

Dengan demikian, menurut Presiden adanya kepastian dalam penggunaan tanah akan memberikan manfaat bagi semuanya.

Selain terkait perubahan peraturan presiden terkait pengadaan tanah, dalam rapat tersebut juga dibahas agenda perkembangan organisasi perdagangan dunia (World Trade Centre/WTO).

Menurut Presiden, sebagai salah satu negara yang terus tumbuh dan berkembang dan menjadi bagian negara-negara G-20, Indonesia kini mempunyai peran untuk turut membentuk rezim perdagangan dunia.

Untuk itulah, dalam kesempatan tersebut dirinya juga ingin mengetahui sejauh mana perkembangan WTO terkini dari Menteri Perdagangan.

Sementara itu, dalam rapat tersebut dihadiri sejumlah menteri dan pejabat tinggi lainnya, di antaranya Menteri Keuangan M Chatib Basri, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Koordintor Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan M Lutfhi, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Perencanaan Negara Armida S Alisjahbana, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Mahendra Siregar, Kepala Badan Pertanahan Nasional Hendarman Supandji.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement