Kamis 24 Apr 2014 13:10 WIB

Kemdikbud: Riwayat Sosial Guru Asing Belum Prioritas

.
.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengatakan riwayat sosial guru asing yang mengajar di Tanah Air belum menjadi prioritas utama karena yang menjadi prioritas utama adalah riwayat profesional.

"Berbagai syarat yang harus dipenuhi seperti riwayat hidup dan tes kesehatan, tetapi yang dominan adalah riwayat profesional bukan sosial," ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud Ibnu Hamad, di Jakarta, Kamis.

Guru asing bisa mengajar di sekolah yang berada di Tanah Air, berdasarkan permintaan dari sekolah yang bersangkutan. Sekolah kemudian mengajukan kepada Kemdikbud, dengan memenuhi berbagai syarat untuk mengajar. Setelah dari Kemdikbud, sekolah membawa rekomendasi dari Kemdikbud itu ke Kemenakertrans.

"Untuk sekarang belum menjadi prioritas utama," kata dia.

Kemdikbud juga akan melakukan audit mengenai keberadaan guru-guru asing yang mengajar di sekolah swasta. Hal itu terkait kasus pelecehan seksual yang menimpa murid TK Jakarta International School (JIS) dan juga mantan guru yang merupakan seorang pedofilia.

Sebelumnya, pihak Biro Federasi Investigasi Amerika Serikat atau FBI mengeluarkan siaran pers yang isinya mencari para korban pelecehan seksual yang dilakukan William Vahey. Vahey merupakan mantan guru JIS dalam kurun waktu 1992-2002.

KPAI juga menyebutkan lingkungan di sekolah mendukung adanya pelecehan seksual karena sekolah membiarkan siswa berpakaian minim, dan juga adanya guru yang berorientasi seksual menyimpang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement