Kamis 24 Apr 2014 07:32 WIB

Bupati Terima Warga Pemblokir Jalan

Pemblokiran jalan - ilustrasi
Foto: antara
Pemblokiran jalan - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MUSIRAWAS -- Sekitar 300-an kepala keluarga masyarakat Desa Petunang, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, Rabu (23/) malam akhirnya dapat bertemu Bupati Ridwan Mukti setelah melakukan aksi memblokir jalan provinsi.

Warga terpaksa melakukan aksi itu agar dapat menyampaikan keluhan kepada Bupati Musirawas, di antaranya mereka hingga saat ini belum pernah mendapatkan beras bantuan untuk warga miskin maupun dana Bantuan Langsung Masyarakat atau sejenisnya.

"Kami warga Desa Petunang ini sudah sepuluh tahun tak pernah mendapatkan beras bantuan warga miskin (Raskin) dan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sedangkan desa tetangga rutin mendapat bantuan tersebut," kata warga Desa Petunang Taruna.

Dalam dialog dengan Bupati Musirawas H Ridwan Mukti di Masjid Al-Makrup, Rabu malam, warga menyampaikan segala keluhan termasuk perampasan hak yaitu ribuan hektare lahan mereka dijual oleh mantan kepala desa ke perusahaan perkebunan PT Evan Lestari.

"Kami mohon kepada Pak Bupati agar memperhatikan nasib warga Desa Petunang ke depan karena semua bantuan dari pemerintah tak pernah sampai ke masyarakat termasuk bantuan Gubernur Sumsel setiap desa Rp50 juta," tandasnya.

Warga selama ini merasa terasingkan dan tak mendapat perhatian dari pemerintah, maka tak ada jalan lain selain melakukan aksi menutup akses jalan lintas provinsi poros Muara Beliti Musirawas-Kabupaten Musibanyuasin Sekayu selama 12 jam, untuk menarik perhatian.

Ia mengakui, penutupan jalan lintas itu sudah melanggar hukum tapi terpaksa dilakukan masyarakat agar dapat bertemu bupati guna menyampaikan berbagai keluhan yang selama ini selalu dihalang-halangi pejabat bawahannya.

Nah kali ini langsung bertatap muka dengan bupati dan seluruh keluhan akan disampaikan untuk perbaikan nasip masyarakat ke depan termasuk mengembalikan lahan yang dijual mantan kepala desa A Rifai kepada perusahaan perkebunan agar dikembalikan ke masyarakat.

Hal senada juga diperkuat koordinator massa Petunang Ersan bahwa masyarakat menuntut mantan kepala desa Petunang diproses secara hukum meskipun saat ini sudah melarikan diri.

Selain itu minta dicabut izin PT Evan Lestari dari wilayah itu karena keberadaan perusahaan tersebut tidak sesuai dengan kultur budaya masyarakat setempat dan masyarakat tidak mau menjadi buruh di lahan sendiri yang dikuasai perusahaan, tandasnya.

Bupati Musirawas H Ridwan Mukti berjanji akan menyelesaikan segala tuntutan masyarakat tersebut termasuk akan mengusut tuntas bantuan raskin dan BLM yang tak sampai ke masyarakat dengan menggali penyebabnya.

"Saya selama ini tidak tahu keluhan masyarakat seperti ini dan ke depan silakan masyarakat langsung ke bupati bila perlu tidur di rumah dinas untuk menyampaikan keluhan yang memilukan tersebut," ujarnya.

Selain itu ia mengimbau kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengusut tuntas akar permasalahan yang menimpa warga Desa Petunang, tapi dengan catatan jangan lagi menutup jalan raya seperti 12 jam silam.

"Pemblokiran jalan lintas di wilayah itu untuk pertama dan terakhir karena perbuatan itu sudah melanggar hukum dan ada pasal tuntutannya," jelas bupati.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement