Rabu 23 Apr 2014 15:07 WIB

Gubernur Aceh Temui Menkeu

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Muhammad Hafil
Gubernur Aceh Zaini Abdullah
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Gubernur Aceh Zaini Abdullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Aceh Zaini Abdullah menemui Menteri Keuangan Chatib Basri di sela-sela penandatanganan Nota Kesepahaman Menteri Keuangan dengan Menteri/Pimpinan Lembaga/Ketua Dewan Kawasan yang membawahi Badan Layanan Umum (BLU) di Gedung Dhanapala, Kompleks Kementerian Keuangan, Rabu (23/4).

Ditemui seusai pertemuan, Zaini menyebut terdapat tiga topik pembahasan yang dibicarakan dengan Chatib.  Pertama, status aset eks PT Arun NGL Co. seiring berakhirnya operasional kilang LNG Oktober 2014.  Kedua, rencana pembangunan industri kertas.  Ketiga, rencana pembangunan rumah sakit.  

Terkait  permintaan pengelolaan dan pemanfaatan aset eks PT Arun NGL Co., Zaini mengatakan, Pemerintah Provinsi Aceh meminta agar lahan tersebut dihibahkan.  Saat ditanya jawaban dari menkeu, Zaini mengatakan, "Beliau ingin mempelajari dulu.  Beliau gak beri jawaban langsung," kata Zaini.

Sebelumnya, Pemprov Aceh melalui Surat Gubernur No. 538/41893 tertanggal 24 Juli 2013 kepada Presiden Republik Indonesia telah mengajukan permohonan hibah aset eks PT Arun NGL Co. di Lhokseumawe kepada Pemprov Aceh.  Zaini pun menyayangkan lambannya tindak lanjut dari pemerintah pusat."Kita tuh proses birokrasi cukup panjang dan ini yang kita sayangkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement