REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Ombudsman perwakilan Bengkulu menemukan sebanyak 55 orang santri dari tiga pondok pesantren di Provinsi Bengkulu terancam tidak dapat mengikuti Ujian Nasional (UN) 2014 tingkat SMP karena belum terdaftar.
"Kami menemukan ada 55 orang santri yang terancam tidak ikut UN pada 5 Mei karena tidak terdaftar," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Herdi Puryanto, di Bengkulu, Rabu.
Tim Ombudsman, kata dia, sudah mendatangi kediaman Abdul Muntaqim Ahmad, pemilik Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-Ien Kota Bengkulu, untuk klarifikasi dan koordinasi persoalan tersebut.
"Setelah dilakukan konfirmasi dan klarifikasi dengan pemilik pondok pesantren, kami akan bertemu Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu karena ada dugaan maladministrasi," katanya menerangkan.
Ia mengatakan hak para santri tersebut untuk mengikuti UN sebagai standar kelulusan sekolah. Jangan sampai, kata dia, hak tersebut terabaikan karena kelalaian pihak tertentu.
"Kami akan berupaya. Bila memang diperlukan, kami akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI untuk melakukan klarifikasi ke Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan," katanya.
Pemilik Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-Ien Kota Bengkulu, Abdul Muntaqim Ahmad, mengatakan 17 orang santri tingkat wustho atau setara SMP di pondoknya terancam tidak ikut UN akibat kelalaian Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu.
"Kami tidak pernah diberi informasi tentang jadwal penyerahan data santri," katanya.
Seharusnya, kata dia, pengurus pondok diundang dalam rapat koordinasi teknis penyelenggaraan UN. Namun, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenang Kota Bengkulu saling lempar tanggungjawab dan mengaku tidak tahu.
"Akhirnya kami bertemu dengan pihak Dikbud dan diinformasikan bahwa penyerahan data siswa sudah terlambat," katanya.
Selain santri dari Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-Ien, beberapa santri yang juga terancam tidak ikut UN yakni Ponpes Darul Falah di Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 18 orang santri. Terdapat juga sebanyak 20 orang santri dari Ponpes Darussalam Tegal Rejo Kabupaten Bengkulu Utara.
Penanggungjawab Pondok Pesantren Darul Falah, Huri Rusdianto, mengatakan kasus yang dialami santrinya karena kelalaian pihak Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari pondok pesantren di Bengkulu Selatan, sebab tidak menutup kemungkinan jumlah santri yang tidak dapat ikut UN akan bertambah," katanya.