Rabu 23 Apr 2014 13:44 WIB

Kapal Negara Ini Paling Banyak Curi Ikan Indonesia

Bendera Vietnam
Bendera Vietnam

REPUBLIKA.CO.ID, PULAU TIGA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan kapal-kapal nelayan Vietnam tercatat paling banyak mencuri potensi perikanan tangkap di Indonesia dalam kurun enam tahun terakhir.

Direktur Kapal Pengawas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Budi Halomuan di Natuna, Rabu, memaparkan sebanyak 417 kapal Vietnam dari kurun waktu 2007 hingga awal 2014 ditangkap patroli kapal pengawas PSDKP KKP.

Budi Halomuan mengatakan kapal-kapal Vietnam masuk melalui wilayah Laut Tiongkok Selatan, kemudian memasuki daerah utara Natuna.

Kapal-kapal pengawas di bawah komando Ditjen PSDKP, kata Budi, melakukan pencegatan di garis laut yang kira-kira berjarak 300 mil (satu mil=1,85 km) arah timur laut Pulau Sumatera. Jarak itu hampir sama dari garis cegat ke wilayah Vietnam.

Terdapat 10 kapal yang beroperasi di wilayah perairan barat Indonesia, yang juga mencakup Selat Karimata, perairan Kabupaten Anambas dan beberapa wilayah lainnya, selain Natuna.

Penangkapan pada Maret 2014 terhadap lima kapal Vietnam dengan bobot 100 gross ton (GT) dilakukan oleh Kapal Hiu Macan Tutul 002 dan Hiu Macan 001.

Mayoritas kapal Vietnam yang ditangkap kapal pengawas tidak dilengkapi Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang sah dari Pemerintah Indonesia, serta menggunakan alat tangkap terlarang berupa pukat harimau.

Selain Vietnam, kapal nelayan Thailand juga sering melanggar wilayah perairan Indonesia. Dari 2007 hingga April 2014, kapal patroli Ditjen PSDKP menangkap 103 kapal dari negeri Gajah Putih itu.

Kepala Sub-Direktorat Logistik dan Operasional Wilayah Barat Ditjen PSDKP KKP, Rahman Arif mengatakan armada nelayan Thailand memiliki kapal yang lebih canggih dan lebih besar.

Kapal nelayan Thailand, kata Rahman, juga kerap melawan ketika akan ditindak kapal patroli Ditjen PSDKP KKP.

Jika mendapat perlawanan, kata Rahman, kapal patroli Ditjen PSDKP yang dilengkapi petugas bersenjata, juga akan mengejar dan tidak segan melepas tembakan.

Selain Vietnam dan Thailand, kapal patroli Ditjen PSDKP juga menangkap 81 kapal nelayan Malaysoa sejak 2007 hingga April 2014.

Penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal asing kerap mengganggu perolehan manfaat dari potensi ikan tangkap bagi masyarakat lokal.

Untuk wilayah Natuna, terdapat potensi ikan tangkap sebesar satu juta ton per tahunnya.

Menurut Bupati Natuna Ilyas Sabli, manfaat dari potensi ikan tangkap satu juta ton per tahun, itu kerap tidak dapat dinikmati seluruhnya, karena banyaknya kapal nelayan ilegal baik dari luar negeri dan juga lokal yang menangkap ikan di perairan Natuna.

Namun, Ilyas mengaku belum memiliki data spesifik mengenai kerugian yang dialami sektor perikanan akibat banyaknya kapal nelayan ilegal tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement