Rabu 23 Apr 2014 01:46 WIB

KPK Ingin Pastikan Tak Ada 'Fraud' di Bansos

Busyro Muqoddas
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengungkapkan, pertemuan dengan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Pengawas Keuangan Pemerintah (BPKP) dilakukan agar pemanfaatan bantuan sosial tidak lagi disalahgunakan.

Dia menjelaskan, KPK menginginkan agar proses bansos tidak ada potensi "fraud" dan penyalurannya tepat sasaran kepada yang membutuhkan.

"Misalnya untuk bantuan sosial untuk raskin, kami ada kajian tentang raskin yang ternyata penyalurannya masih bermasalah. Masih ada indikasi kartel dan kami bersama ingin menutupnya," ujarnya.

Sebelumnya, pada 23 Maret 2014, KPK mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penggunaan pengelolaan dana bantuan sosial yang berpotensi terjadi penyalahgunaan dalam penyaluran.

KPK berpendapat pengelolaan bantuan sosial sebaiknya dilakukan oleh Kementerian Sosial saja dan tidak berkaitan dengan kementerian lain sehingga dapat lebih akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement