Selasa 22 Apr 2014 17:30 WIB

Replika Kapal Cheng Ho Dibongkar Akhir Agustus

Masjid Cheng Hoo di Purbalingga (ilustrasi).
Foto: Republika/Eko Widiyanto
Masjid Cheng Hoo di Purbalingga (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan replika kapal Cheng Ho yang dipermasalahkan karena mengganggu aliran sungai akan dibongkar oleh pihak yayasan sebelum akhir Agustus 2014.

"Dari pihak yayasan sudah melakukan pembicaraan terkait pembongkaran replika kapal itu sekitar dua minggu lalu. Hasilnya sudah diberikan kepada saya," kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi di Semarang, Selasa.

Replika kapal Cheng Ho yang berada di depan Kelenteng Tay Kak Sie Semarang dipermasalahkan berbagai pihak karena keberadaannya di atas aliran Kali Semarang menganggu sistem drainase dan aliran sungai itu.

Kalangan DPRD Kota Semarang merekomendasikan pembongkaran replika kapal itu, tetapi pembongkaran sebaiknya dilakukan sendiri oleh Yayasan Tay Kak Sie karena pertimbangan aspek historis sejarah Laksamana Cheng Ho.

Hendi menjelaskan Pemerintah Kota Semarang sebenarnya juga tidak ingin satuan polisi pamong praja (PP) sampai turun tangan, tetapi yayasan yang membongkar replika kapal itu sendiri dan anggarannya akan disiapkan.

"Dari hasil pembicaraan pihak yayasan. Mereka akan membongkar replika kapal itu sendiri, tetapi diberi tenggat waktu sampai akhir Agustus 2014. Jadi, Satpol PP tidak perlu turun tangan. Kami setuju," katanya.

Berkaitan dengan anggaran pembongkaran, ia mengatakan sudah menawarkan kepada yayasan dan akan dialokasikan dalam APBD perubahan, tetapi pihak yayasan menyatakan akan menanggung sendiri biaya pembongkaran.

Ditanya kemungkinan replika kapal Cheng Ho dipindahkan ke lokasi lain, ia mengakui kemungkinannya ada, termasuk adanya usulan pemindahan replika kapal itu di bantaran Sungai Banjir Kanal Barat Semarang.

"Kalau kami tidak masalah, asalkan tidak didirikan di atas aliran sungai. Ada usulan bagaimana kalau dipindah ke Banjir Kanal Barat? Kalau konstruksinya memungkinan bisa dipindah, ya tidak masalah," kata Hendi.

Sebelumnya, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral (PSDA-ESDM) Kota Semarang menyurati pihak yayasan untuk membicarakan pembongkaran replika kapal yang didirikan di atas Kali Semarang.

Sekretaris Dinas PSDA-ESDM Kota Semarang Rosyid Husodo mengatakan replika kapal tersebut selama ini mengganggu penampang basah sungai itu, sebab hanya sepertiga bagian yang masih berfungsi sebagai aliran air.

"Dua pertiga badan sungai (Kali Semarang, red.) telah habis termakan bangunan yang dibuat dengan kontruksi beton permanen. Saat ini, hanya sepertiga badan sungai yang berfungsi sebagai jalan air," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement