Selasa 22 Apr 2014 17:25 WIB

KPAI: Tren Kekerasan Seksual Kepada Anak Mencemaskan

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Julkifli Marbun
pedofilia - ilustrasi
Foto: blogspot.com
pedofilia - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kekerasan seksual terhadap anak belakangan makin sering mencuat ke permukaan. Serangkaian kasus yang terjadi seolah menyiratkan kejahatan tersebut menjadi bentuk kriminal mengakar layaknya semisal pencurian dan pembunuhan.

Disebutkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dipaparkan dalam dua tahun terakhir memang ada tren kenaikan dari jumlah kejahatan seksual kepada anak. “Di 2012 ada 463 kasus, lalu naik 30 persen di tahun 2013,” ujar Sekretaris KPAI Erlinda usai bertandang ke markas besar Polri di Jakarta Selasa (22/4).

Erlinda mengatakan, untuk tahun 2014 saja untuk kurun Januri-April, tercatat setidaknya ada 12 sekolah yang diketahui menjadi lokasi kejahatan tersebut berlangsung, Bahkan bila ditotal menjadi perkara, maka ada 85 kasus yang sudah terjadi selama ini di tahun 2014.

“Ini jelas ada yang salah, niat orang tua ingin titipkan anaknya untuk dididik, tapi malah mengalami hal merugikan,” ujar dia.

Sementara itu, Mabes Polri juga siap menindaklanjuti segala macama laporan masyarakat mengenai dugaan pelecehan seksual kepada anak. Kapolri Jenderal Sutarman bahkan menegaskan setuju bila ada pelaku pelecehan seksual dihukum seberat-beratnya. “Ini merupakan kejahatan luar biasa, Polri setuju hukuman maksimal bagi para pelakunya," kata dia kemarin.

Untuk pencegahan, ia pun meminta masyarakat khususnya orang tua untuk selalu peka dan pro aktif melindungi serta mengawasi keseharian anak. Sehingga, bentuk kejahatan bejat ini dapat dicegah sejak dini.

Sebelumnya, kasus kejahatan seksual kepada anak yang setidaknya terekspos kencang di tahun 2014 ada tiga. Di antaranya, penangkapan jaringan pedofilia yang kemarin pelakunya ditangkap di Surabaya. Kemudian yang paling fenomenal adalah pencabulan terencana kepada sejumlah anak di sebuah sekolah TK Internasional di Jakarta. Dan paling anyar, seorang oknum polisi di Polda Aceh yang diduga melakukan pelecehan kepada lima anak SD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement