REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana melindungi keberadaan mata air di hulu daerah aliran sungai (DAS) Citarum. Pemprov Jabar khawatir keberadaan mata air di lahan pribadi bisa dikuasai pemodal swasta.
"Tadi (dalam rapat) muncul beberapa hal yang diantisipasi, misalnya mata air di lahan seseorang," ujar Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar usai Rapat Pimpinan di Gedung Sate, Bandung, Selasa (22/4).
Menurut Deddy, keberadaan mata air akan terus didata untuk dilindungi. Luasnya, sampai 3/4 hektare berada di lahan pribadi. ''Kami data terus, jangan sampai gagal, karena sudah sangat membahayakan masyarakat dua provinsi (DKI Jakarta dan Jabar)," kata Deddy.
Dalam rapat soal Citarum tersebut, menurut Deddy, dibahas juga sumber anggaran untuk pengadaan MCK. Agar tidak ketergantungan pada APBD, dana CSR perusahaan atau swadaya akan diberdayakan. Deddy menekankan, penertiban alih fungsi lahan juga dilakukan dalam melindungi mata air.