REPUBLIKA.CO.ID, TIKEP -- Rumah Sakit Daerah Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara belum bisa mengajukan permintaan ke pusat dalam melakukan penilaian akreditasi RSD diawal tahun 2014, sehingga RSD itu terancam ditutup.
Direktur RSD Kota Tikep dr Fajar Puji Wibowo di Ternate, Selasa mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan ke Kota Tikep mengangarkan dana akreditasi RSD pada APBD induk 2014, namun hal itu kemudian dipangkas pada saat rapat paripurna di DPRD.
Hal tersebut karena pemerintah Kota Tikep tidak melakukan ploting anggaran sebesar Rp50juta yang diusulkan RSD demi kebutuhan penilaian akreditasi.
Menurutnya, akreditasi merupakan status yang sangat penting dalam setiap rumah sakit. Bahkan jika disesuaikan dengan mekanisme maka rumah sakit yang belum teragreditasi tidak bisa beroperasi.
?Bukan hanya tidak bisa menerima mahasiswa praktek saja bahkan rumah sakit tidak bisa beroperasi jika belum diagreditasi, namun saat ini banyak rumah sakit yang belum teragreditasi juga seperti di RSD Kota Tikep ini, dan sekarang lagi dipersiapkan berkas-berkas penilaian agreditas,? ujarnya.
Dia optimis jika dana agreditasi yang diusulkan tersebut akan masuk pada ploting anggaran APBD Perubahan 2014 nanti."Kalau pada pembahasan paripurna di DPRD saya tidak ikuti makanya tidak memberikan penjelasan, sehingga DPRD memangkasnya begitu saja, dan nanti saya akan menjelaskan ke DPRD jika dana tersebut sangat menunjang status agreditasi RSD kita," katanya.
Terkait hal itu, dr,Fajar kemudian menepis isu terkait diturunkannya status RSD Kota Tikep menjadi puskesmas jika belum teragreditasi. Itu tidak mungkin, karena RSD ini sudah memiliki 9 dokter spesialis.