Selasa 22 Apr 2014 03:00 WIB

KPK Anggap Raskin Tidak Efektif

Rep: debbie sutrisno/ Red: Muhammad Hafil
Distribusi Raskin
Foto: Antara
Distribusi Raskin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah (Raskin) telah berlangsung selama 16 tahun. Dalam rapat kordinasi (Rakor) evaluasi mengenai program ini, KPK menganggap program Raskin ini tidak efektif untuk dilakukan.

“Karena saat ini tidak semua masyrakat makan beras, juga tidak semua masyrakat semiskin apapun mampu menebus beras,” ujar Direktur Litbang KPK, Roni Dwi Susanto, pada Rakor Evaluasi proram Raskin dikantor Menkokesra, Senin (21/4).

Pemerintah seharusnya lebih fokus memperhatikan 11,4 persen warga yang benar-benar miskin untuk diberikan beras. Mereka harus diberikan bersa secara gratis, dan tidak dibebankan uang sedikitpun. Jangan sampai masyarakat yang disebut hampir miskin tetap dibagi.

Jika mereka memang tidak miskin, jelas tidak perlu dimasukan kedalam pendataan warga penerima Raskin. Harga Rp 1600 yang harus ditebus untuk mendapatakan satu kilogram beras masih memberatkan KPK juga menemukan  masyarakat, karena banyak dari mereka yang tidak mampu menebus harga tersebut.

Bukan hanya itu, KPK menemukan kualitas beras raskin yang sudah rusak, baik itu berasa yang pecah, maupun berwarna hitam, sehingga kurang layak untuk dikonsumsi. Penyimpanan berasa yang terlalu lama dan kondisi gudang yang tidak layak mengakibatkan kerusakan pada beras. Banyaknya beras rusak ini,kemudian menimbulkan permasalahan baru.

Dari beras jelek ini, para penerima raskin menjual beras tersebut kepada para tengkulak di wilyahanya. Beras ini nantinya dicampur dengan beras yang lebih baik, dan selanjutnya dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Untuk penditribusian Raskin pun, masih banyak ditemui celah kecurangan yang dilakukan oleh distributor. Di Papau terdapat tempat distributor hanya menyebarkan 60 persen kartu penerima raskin, sedangkan beras yang dikirimkan kepada distributor tersebut mencapai 100 persen.

Di wilayah lain terdapat oknum distributor yang tidak membagikan beras raskin tersebut kepada warga yang membutuhkan, tetapi mereka menjual raskin itu kepada warga yang mau membeli dengan uang lebih besar.warga yang membeli berasa tersebut, nantinya akan menjual berasnya kepada Bandar, atau warga miskin yang seharusnya mendapatkan beras raskin.

Roni menegaskan, untuk menangani ini pihak Kementrian Sosial (Kemensos) harus terus mengawasi sampai ketitik bagi. Saat ini bulog hanya melakukan pengwwasan sampai ke titik distribusi, namun sampai penerimaan raskin oleh warga Kemensos mempunyai andil lebih besar. Agar jika terjadi ketimpangan antara beras yang masuk kedalam gudang dan beras yang didistribusikan kepada warga terdapat sinkronisasi. Cara ini diharap mampu meminimalisir penyalahgunaan oleh pihak distributor, maupun oleh warga yang menerima.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement