REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- P2TP2A Kabupaten Karawang, usulkan dua mantan TKI untuk mendapatkan bantuan dari Pemprov Jabar. Pasalnya, kehidupan mantan pahlawan devisa tersebut sangat memprihatinkan. Apalagi, keduanya pulang ke tanah air dengan karena tersandung masalah.
Ketua Bidang Jaringan dan Informasi P2TP2A Kabupaten Karawang, Matin Abdul Razak, mengatakan, pihaknya mendapat informasi bila Pemprov Jabar keluarkan bantuan bagi mantan TKI. Kabarnya, nilai bantuan tersebut mencapai Rp 20 juta.
"Kami, usulkan dua mantan TKI untuk mendapatkan bantuan tersebut," ujar Matin, kepada Republika, Senin (21/4).
Pasalnya, kedua mantan pahlawan devisa itu hidupnya sangat memprihantinkan. Keduanya, single parents yang harus menghidupi anak-anak mereka. Sedangkan, saat menjadi TKI mereka tidak bisa meraup uang untuk mengatasi permasalahan ekonominya.
Dua mantan TKI itu, masing-masing Aah binti Salim Anel, warga Desa Mekarbuat, Kecamatan Tegalwari. Kemudian, Barkah binti Amisem, warga Kampung/Desa/Kecamatan Cilebar.
Kedua TKI ini, pulang ke tanah air karena ada persoalan. Yakni, tidak kerasan karena sering mendapat perlakuan tidak manusiawi dari anak majikannya. Serta adanya tuduhan pencurian barang berharga yang berujung pada penganiayaan terhadap TKI tersebut.
Karena kondisi itu, keduanya pulang ke kampung halaman. Tapi, untuk menyambung hidup, mereka perlu mendapat suntikan modal. Karenanya, P2TP2A kabupaten usulkan keduanya mendapat bantuan.
"Keduanya layak dibantu. Karena, kehidupan mereka serba kekurangan," jelasnya.