Senin 21 Apr 2014 17:56 WIB

Kemendikbud: JIS Bersikeras Tak Mau TK-nya Ditutup

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: A.Syalaby Ichsan
pelecehan seksual (ilustrasi)
pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal (PAUDNI)  Lydia Freyani Hawadi mengatakan, meskipun pihak Jakarta International School (JIS) bersikeras tidak ingin TK-nya ditutup, pihaknya tetap melakukan hal tersebut. 

"Kami tegas terhadap semua sekolah internasional semua harus  patuh pada undang-undang. Tidak terkecuali juga JIS," kata Lydia, Senin, (21/4).

Sekolah internasional, ujar Lydia, harus profesional, memenuhi berbagai persyaratan, berizin,  juga harus mengajarkan mata pelajaran bahasa Indonesia, PKN, agama. "Semua sekolah internasional harus ajarkan itu, termasuk juga siswanya nanti harus mengikuti ujian nasional," ujarnya

JIS, ini kata Lydia, hanya sekolah internasional jadi harus memenuhi aturan Indonesia, termasuk kurikulum Indonesia. "Kemdikbud  akan melakukan investigasi terkait ini ke  sekolah-sekolah internasional lain bukan hanya JIS," katanya.

Kalau sekolah diplomatik, ujar Lydia, memang tidak perlu mengikuti kurikulum Indonesia termasuk mengajarkan bahasa Indonesia. Namun sekolah internasional itu termasuk JIS wajib mengajarkan  bahasa Indonesia, PKN, agama.

"Nanti seluruh dirjen akan bertemu dengan para stake holder masing-masing pihak. Saya akan bertemu dengan PAUD internasional, Dirjen Dikdas bertemu sekolah internasional SD dan SMP, Dirjen Dikmen dengan SMA internasional, tidak tertutup kemungkinan juga Dirjen Dikti,"kata Lydia.

Namun, ujar Lydia, sekali lagi saat ini yang ditutup hanya TK JIS. Untuk lainnya asalkan mau memenuhi persyaratan tidak akan ditutup.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement