REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sejumlah calon legislatif dari berbagai partai yang didampingi sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Depok Untuk Pemilu Luber Jurdil (Kordep Jurdil) menggruduk rapat pleno penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014 KPUD Kota Depok yang berlangsung di Gedung PPPTK Sawangan, Depok, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (19/4) malam.
Kordep Jurdil menyerukan pernyataan sikap yang isinya menggugat 'Demokrasi Hitam' di Kota Depok karena maraknya temuan Kejahatan Pemilu berupa money politic serta ada indikasi praktik jual beli suara dan manipulasi data dalam proses rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu legislatif 2014 yang dilaksanakan di tingkat Kelurahan dan Kecamatan.
''Segala bentuk kejahatan dan kecurangan dalam pemilu harus diusut dan dibongkar tuntas, sebab ini merupakan cerminan Demokrasi Hitam di Kota Depok,'' ujar Wawan, Presidium Kordep Jurdil.
Kasno, Ketua LSM KAPOK yang juga merupakan Presidium Kordep Jurdil menyatakan bahwa, berdasarkan UU No.8 Tahun 2012 tentang pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Bab XIX perihal Partisipasi Masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu, maka menuntut untuk diumumkan seluruh data C1 secara terbuka kepada masyarakat.
''Umumkan secara terbuka berita acara penggunaan surat suara cadangan (dua persen dari DPT) di tiap-tiap TPS, khususnya terkait jumlah pemilih cadangan di seluruh Kota Depok yang memilih hanya dengan menggunakan KTP atau Paspor, tanpa surat undangan atau pemberitahuan dari PPS. Karena kami meyakini terjadi pelanggaran di Kota Depok terhadap Pasal 150 UU No.8 Tahun 2012,'' tutur Kasno.
Panwaslu dan aparat kepolisian, lanjut Kasno agar mengusut tuntas kasus-kasus money politic, kecurangan dan kejahatan Pemilu yang terjadi di Kota Depok. ''KPUD Depok harus segera melakukan perhitungan secara total jumlah partisipasi pemilu dan jumlah hasil suara TPS per TPS secara transparan,'' pinta Kasno.