Ahad 20 Apr 2014 09:24 WIB

Pemprov Siap Cairkan Dana Bantuan Desa

Rep: Ari Lukihardiyanti/ Red: Muhammad Hafil
Pemandangan suasana pedesaan.
Foto: panca/republika
Pemandangan suasana pedesaan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Usai Pemilihan Legislatif (Pileg), semua kepala desa di Jabar bisa mulai menyiapkan proposal pengajuan bantuan. Karena, Pemprov Jabar siap mencairkan dana bantuan desa yang sempat ditunda pencairannya setelah ada himbauan KPK.

Menurut Asisten Daerah Bidang Administrasi Pemprov Jabar, Iwa Karniwa, Pemprov Jabar menunda pencairan dana bantuan sosial dan hibah karena melaksanakan himbauan KPK untuk menunda pencairan hingga Pileg selesai. Sekarang, pelaksanaan Pileg telah usai, maka kepala desa bisa mulai memproses. 

''Sepanjang itu lengkap, Insya Allah akan kami cairkan,'' ujar Iwa kepada wartawan, Ahad (20/4). 

Iwa mengatakan, dana hibah dan bansos, prinsipnya Pemprov Jabar akan mencairkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Kalau persyaratan dan data-data lengkap serta dibutuhkan sesuai kebutuhan real msayarakat penerima hibah maka akan dicairkan sesuai ketentuan. 

Menurut Iwa, dana hibah termasuk bantuan keuangan ke desa dan telah diproses karena sudah diajukan di APBD 2014. Syarat pencairan bantuan desa yang utama antara lain, sudah tercantum di angggaran pendapatan belanja desa.

Syarat lainnya, kata dia, kepala desa harus mengajukan permohonan pencairan, dengan menyertakan proposal penggunaan anggaran. Selain itu, kepala desa juga harus menyerahkan copy (salinan) rekening desa yang bersangkutan. ''Juga melampirkan kwitansi bermaterai dari provinsi," kata Iwa. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement