REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Mantan Satpam Hotel LV8 di Canggu, Kabupaten Badung, Yoga Semadi, mengaku tak pernah melaporkan tamu terkait sewa kamar.
"Saya memang pernah bekerja di hotel tersebut sejak 13 Februari 2013 hingga 11 Februari 2014. Namun, tidak pernah saya melaporkan empat tamu yang menginap di hotel tersebut kepada pihak kepolisian," kata Yoga di Ungasan, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, seperti dikutip Antara.
Tamu hotel LV8, seperti dikutip dari Antara, sebelumnya diberitakan tidak bersedia membayar sewa. Pihak hotel akhirnya melaporkannya ke polisi (Empat Bulan Nginap dan Tak Mau Bayar, Tamu Hotel Dilaporkan ke Polisi)
Yoga membantah berita yang dimuat pada Kamis (17/4) terkait pelaporan terhadap empat tamu di hotel tersebut.
"Saya sejak berhenti bekerja di hotel tersebut tidak pernah lagi berhubungan dengan pihak pengelola Hotel LV8 sehingga permasalahan yang terjadi pun saya tidak tahu lagi di hotel tersebut," katanya.
Sejak pindah bekerja, Yoga mengaku tidak pernah memberikan keterangan kepada publik atas persoalan yang terjadi di hotel LV8.
"Sehingga siapa pun yang berkepentingan terkait hotel tersebut silakan tanyakan kepada manajemen hotel itu," katanya.