REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengelolaan aset haji dan dana bantuan sosial (Bansos) menjadi catatan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperoleh penilaian laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Muhammad Jasin mengatakan, langkah Kemenag untuk mendapatkan laporan keuangan dengan opini WTP dari BPK sudah cukup baik dalam beberapa tahun ini. Sebab, hasil opini BPK terhadap laporan keuangan Kemenag, diakui dia, sudah lebih baik.
Dimana pada sebelum tahun 2010 opini laporan keuangan Kemenag masih berstatus disclaimer, dan pada 2012 lalu BPK telah mengopinikan WTP walau dengan paragraf pengeualian (DPP). "Kalau bisa segera didapatkan opini WTP murni, tinggal diperbaiki laporan aset haji dan dana Bansos," ujarnya..
Karenanya ia berharap keseriusan mendapatkan WTP murni ini. Karena sebelumnya sejumlah temuan BPK menyebutkan beberapa temuan. Diantaranya, terdapat lembaga yang memperoleh bantuan sosial lebih dari satu jenis, masih adanya lembaga yang mendapat Bansos yang belum jelas, tidak memiliki laporan pertanggungjawaban serta sejumlah temuan lainnya.
“Atas temuan-temuan itu, mari kita perbaiki. Bersama-sama, mari kita tingkatkan kualitas laporan keuangan kita hingga akhirnya nanti memperoleh predikat WTP murni,” kata mantan pimpinan KPK ini.
Sedangkan untuk aset haji, pihaknya sudah bekerjasama dengan Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar berbagai aset haji yang dimiliki Kemenag ini bisa ditertibkan. Karena selama ini, kata dia, pengelolaan aset haji ini masih terkendala pada sertifikat. Untuk itu ia berharap ada kerjasama erat Kemenag dengan Badan Pertanahan Nasional.
Selama ini aset tanah khusus pada haji masih belum diatasnamakan nama Kementerian Agama. Sehingga aset tanah sudah dimiliki Kementerian Agama namun belum dilakukan balik nama. Ini membuat bangunan baru yang belum tercatat di Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).
"Aset lama yang belum dilakukan pengajuan penghapusan sesuai prosedur, bangunan yang belum memiliki IMB," terangnya. Ia menambahkan, permasalahan aset dan penyaluran bantuan sosial menjadi dua poin paragraf penjelasan dari hasil opini BPK atas laporan keuangan Kemenag RI tahun 2012 silam.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali dalam kesempatannya Rakornas Kuasa Pengguna Anggaran di Gedung Kementerian Agama menargetkan pada 2013 dan 2014 BPK dapat memberi opini WTP dalam laporan keuangan Kemenag.
Walau pada 2012 pihaknya sudah mulai memperbaiki opini menjadi WTP, namun BPK masih memberikan catatan dengan paragraf pengecualian bagi beberapa laporan keuangan untuk aset haji dan dana bansos. "Saya berharap berakhirnya masa periode saya Kemenag sudah mendapat WTP murni," tutur Menteri yang akrab disapa SDA ini.