Jumat 18 Apr 2014 17:41 WIB

Romy: Saya Masih Sekjen PPP

Rep: irfan fitrat/ Red: Taufik Rachman
Sekjen PPP Romahurmuziy
Foto: Antara
Sekjen PPP Romahurmuziy

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--M Romahurmuziy membantah adanya pergantian orang di posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia menyangkal pernyataan Wakil Sekjen DPP PPP Syaifullah Tamliha yang menyebut posisi Romahurmuziy digantikan Isa Muchsin.

"Sampai ditulisnya rilis ini jam 16.45 WIB, Sekjen DPP PPP masih dijabat oleh Muchammad Romahurmuziy, sesuai keputusan formatur Muktamar VII PPP di Bandung tahun 2011," ujar politisi yang akrab dipanggil Romy itu, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/4).

Romy mengatakan, pernyataan Tamliha tidak benar yang menyebut sudah ada pergantian Sekjen atas dasar Rapat Pengurus Harian (PH) DPP yang diadakan, Jumat ini. Ia mengatakan, rapat Jumat pagi hanya dihadiri 15 orang dari 55 anggota Pengurus Harian DPP PPP.

Sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP Pasal 57 ayat 2, ia mengatakan, rapat PH hanya sah apabila dihadiri oleh seperdua dari anggota pengurus harian. "Artinya rapat PH DPP sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya 28 orang anggota PH DPP," kata dia.

Sementara adanya keputusan pergantian orang itu berdasar pada Pasal 9 ayat 2 ART PPP, Romy juga mempunyai argumen. Ia mengatakan, keputusan sesuai pasal itu harus dilakukan bersama-sama oleh Ketua Umum, empat Wakil Ketua Umum, Ketua Bidang Organisasi, Sekjen, dan Wasekjen Bidang Organisasi. Menurut Romy, itu tidak terjadi.

Selain itu, menurut dia, keputusan sesuai Pasal 9 ayat 2 itu juga harus didasari 'hal yang sangat mendesak'. "Yang mana itu tidak pernah ada," kata dia.

Karena itu, Romy menegaskan DPP PPP tidak pernah mengadministrasikan Surat Keputusan terkait pemecatan atau pergantian fungsionaris partai. Menurut dia, semua SK yang muncul belakangan ini adalah ilegal. "Melanggar AD/ART PPP, dan dengan demikian batal demi hukum sesuai hasil konsultasi kami kepada Mahkamah Partai," ujar anggota DPR RI dari Fraksi PPP itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement