Jumat 18 Apr 2014 16:17 WIB

BPK Umumkan Kerugian Negara Sepanjang 2013

Rep: Esthi Maharani / Red: Mansyur Faqih
Hadi Purnomo
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Hadi Purnomo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua BPK, Hadi Purnomo menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (HPS II) Tahun 2013. BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 662 obyek pemeriksaan.

Terdiri atas audit 117 laporan keuangan 117, 158 laporan kinerja, dan 387 pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Dari laporan tersebut tercatat ada 10.996 kasus dengan kerugian negara senilai Rp 13,96 triliun.

Temuan itu antara lain ketidakpatuhan yang dapat merugikan, berpotensi merugikan, dan mengurangi penerimaan keuangan negara.

"Senilai Rp 9,24 triliun. Yang meliputi kerugian sebayak 1.840 kasus senilai Rp 1,78 triliun, potensi kerugian sebanyak 586 kasus senilai Rp 4,83 triliun, dan kekurangan penerimaan sebanyak 1.026 kasus senilai Rp 2,63 triliun," ujar Hadi.

Jika dihitung sejak 2009 hingga 2013, menurut Hadi, BPK telah menyampaikan sebanyak 212.750 temuan kepada pemerintah dengan nilai Rp 81,49 triliun. "Dari jumlah tersebut telah ditindaklanjuti sebanyak 114.397 rekomendasi atau 54 persen. Lainnya sedang ditindaklanjuti," jelasnya.

Sementara total dana yang berhasil diselamatkan atau dikembalikan ke negara sejak 2009-2013 adalah sebesar Rp 37,04 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement