Jumat 18 Apr 2014 03:41 WIB

Saat DKI Tanpa Gubernur dan Wakil Gubernur

Rep: C67/Rahmat fajar/ Red: Julkifli Marbun
Balai Kota DKI Jakarta
Foto: jakarta.go.id
Balai Kota DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini, Kamis (17/4) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta secara bersamaan tidak ada di kantor kegubernuran. Gubernur sendiri sedang pergi ke luar kota. Sementara Wakil Gubernur masih dalam kondisi sakit.

Kendati demikian, Wiryatmoko, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah DKI Jakarta mengatakan, pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan dengan baik. Seluruh pekerjaan yang berhubungan dengan gubernur dan wakil gubernur Ia tangani.

"Pelayanan tetap jalan," ujar Wiryatmoko, kepada wartawan, Kamis (17/4) di Balai Kota.

Ia mengatakan, sudah kewajibannya untuk menjalankan tugas apabila gubernur dan wakil gubernur tidak ada. Namun, surat-surat penting yang perlu tanda tangan gubernur dirinya hanya memarafnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement