Jumat 18 Apr 2014 00:31 WIB

Dana Keistimewaan DIY Tahap Pertama Sudah Cair

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Julkifli Marbun
Rupiah
Foto: Bismo/Republika
Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Danais (Dana Keistimewaan) DIY  Tahun 2014 tahap pertama sudah cair sekitar Rp 130 miliar. "Dana tersebut berasal dari sisa danais 2013 sebesar Rp 61 miliar yang sudah ada di kas daerah dan dana yang ditransfer dari Pusat sebesar Rp 69,8 miliar.

Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Anggaran Belanja DPPKA (Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset) DIY Aris Eko Nugroho pada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/4). Dana yang ditransfer dari Pusat diterima Senin sore (14/4).

Namun, lanjutnya, sampai sekarang belum ada SKPD yang mengajukan surat untuk pencairan.

"Rencananya hal ini baru akan disosialisasikan kepada semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di DIY termasuk kabupaten/kota se DIY Senin besok (red. 21/4)," kata dia.

Untuk  danais tahap kedua baru akan turun  setelah danais tahap pertama sudah dilaksanakan 80 persen dari Rp 130 miliar. Aris mengatakan belum bisa menargetkan pencairan danais tahap pertama kapan dilakukan.

"Kami berharap secepatnya karena teman-teman di SKPD ada yang bisa langsung menggunakan dana tersebut, tetapi yang harus lelang butuh persiapan sampai proses pelelangan selesai. Kalau proses pelelangan lancar dan tidak butuh sanggahan bisa cepat," tuturnya.

Aris mengaku tidak bisa mengatakan danais tahap pertama untuk program apa saja karena jumlah kegiatan mencapai ratusan dan tersebar di beberapa SKPD termasuk di Kabupaten/Kota. 

"Harusnya Pengguna Anggaran (PA) yang paling siap Dinas Kebudayaan karena danais di Dinas Kebudayaan untuk tahap pertama sekitar  Rp 75 miliar," kata dia.

Selanjutnya untuk Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP dan ESDM) DIY sebesar Rp 17 miliar dan Sekda DIY sebesar Rp 14 miliar.

Tahun ini pengelolaan Danais tidak hanya di Provinsi seperti halnya tahun lalu, melainkan ada yang diserahkan kabupaten/kota.

Diperkirakan danais yang dikelola oleh kabupaten/kota se DIY tahun ini  sekitar Rp 77 miliar.  Dia memberi contoh: untuk Taman Budaya di Kulonprogo sekitar Rp 14 miliar dan itu merupakan bagian dari danais untuk kebudayaan. "Jadi nantinya Kabupaten Kulonprogo yang melakukan aktivitas pembangunan Taman Budaya di Kulonprogo," jelas dia.

Sementara itu secara terpisah Kepala Bappeda Kota Yogyakarta Edy Muhammad mengatakan belum bisa berkomentar soal Danais yang akan dikelola kabupaten/kota.

"Kami belum diberi tahu tentang dokumen secara formal tentang penggunaan Danais yang untuk kabupaten/kota."

"Karena kami baru akan mendapatkan sosialisasi soal pola pelaksanaan penggunaan danais yang untuk kabupaten/kota se DIY besok Senin (red. 21/4)," kata dia, Kamis (17/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement