Kamis 17 Apr 2014 17:30 WIB

DPW PPP: SDA Bukan Pemilik Partai

Rep: Amri Amrullah/ Red: Mansyur Faqih
Simpatisan mengibarkan bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat kampanye PPP Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (5/4). (Republika/Prayogi)
Simpatisan mengibarkan bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat kampanye PPP Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (5/4). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Amir Uskara mengingatkan Suryadharma Ali (SDA). Menurutnya, meski pun menjabat sebagai ketua umum, ia tak bisa semena-mena memecat kader.

Dikatakan, partai memiliki mekanisme jelas mengenai pemecatan. "SDA harus paham ia bukan pemilik partai. Karena itu ada mekanisme yang berlaku bukan atas sekehendak ketua umum," katanya kepada Republika, Kamis (17/4). 

Menurut informasi dari sekjen M Romahurmuziy, katanya, tak ada pembahasa mengenai pemecatan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Padahal, sesuai aturan dan mekanisme partai dalam AD/ART setidaknya ada pembahasan di internal PPP terkait pemecatan kepengurusan di tingkat wilayah. "Tapi ini tidak pernah ia dapatkan informasi rapat pembahasan pemecatan tersebut," tuturnya.

Ia memastikan, belum mendapatkan surat pemecatan dari SDA. Begitu juga tiga ketua DPW lain yang juga terkena pemecatan. "Belum ada sampai di daerah," tegasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement