Rabu 16 Apr 2014 20:49 WIB

Mendikbud Buka Kemungkinan Cabut Izin JIS

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh
Foto: Republika/Rakhmawaty
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mendikbud Mohammad Nuh menyesalkan peristiwa pelecehan anak di Jakarta Internasional School (JIS). "Saya sedih dan menyesalkan betul. Sangat disayangkan betul ada sekolah yang tarafnya internasional ada kejadian menyedihkan dan memalukan itu," katanya di kompleks istana kepresidenan, Rabu (16/4). 

Menurutnya, kementerian telah membentuk tim untuk meninjau langsung ke sekolah tersebut. Tujuannya tak lain mengetahui inti masalah dan berkoordinasi dengan kepolisian. 

Ia menegaskan, jika duduk perkara telah jelas, sanksi bisa saja diberikan. Tergantung penyebab utama peristiwa tersebut terjadi. Termasuk kemungkinan pencabutan izin sekolah. 

"Tergantung hasilnya, apakah karena kelalaian, kecerobohan. Apa pun namanya bisa diberikan sanksi dari yang paling ringan sampai yang paling berat seperti pencabutan izin sekolah karena sekolah internasioanal izin ada dikementerian," katanya.

Menurutnya, tanggung jawab sekolah tidak sekadar memberikan pelayanan pendidikan. Tetapi juga harus melindungi keamanan peserta didik. Apalagi dalam kasus ini korban adalah anak-anak. 

Menurutnya, perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan sekolah wajib dilakukan semua pemangku kepentingan. Entah itu persoalan sekolah internasional atau tidak. 

"Tidak ada hubungan langsung sekolah bayar mahal dan gratis, bisa saja ada pelecehan. Ini tanggung jawab kepala sekolah, guru, dan yayasan yang mengelola," katanya. 

Di luar kasus criminal yang terjadi, katanya, hal yang harus diperhatikan adalah kondisi anak. Jangan sampai anak tersebut mengalami trauma termasuk orang tuanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement