REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memprogramkan pelaksanaan pelebaran sejumlah ruas jalan yang ada di daerah itu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sulawesi Utara (Sulut) JE Kenap, di Manado Rabu (16/4) mengatakan, program ke depan yang dilakukan adalah pelebaran jalan-jalan provinsi.
"Langkah ini dilakukan karena terdapat sejumlah ruas jalan provinsi yang hanya memiliki lebar sekitar 3,5-4 meter, padahal idealnya 7 meter," kata Kenap saat rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) gubernur 2013 dengan Pemerintah Provinsi Sulut
JE Kenap mengatakan, salah satu jalan yang akan dilebarkan pada tahun ini adalah ruas jalan Langowan - Kawangkoan di Kabupaten Minahasa. Untuk tahap pertama pelebaran jalan itu dengan panjang 2-3 Kilometer (Km).
"Dengan pelebaran jalan ini diharapkan bisa mengurangi kecelakaan serta memberikan kenyamanan berlalulintas akan lebih baik," katanya.
Terkait dengan peningkatan ruas jalan Langowan- Ratahan- Belang, Kenap mengatakan, telah menganggarkan pada tahun ini melalui APBD. "Terdapat dua paket proyek yang dianggarkan melalui dana APBD karena jalan itu masuk jalan provinsi," katanya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten saat ini sementara melakukan katingan untuk pelebaran jalan tersebut. "Nanti provinsi yang akan melaksanakan fisiknya. Pemprov akan lakukan koordinasi supaya dapat berjalan bersama-sama," katanya.