REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta melakukan penandatangan kesepakatan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang akses data transaksi di Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Artinya, seluruh transaksi Pemprov DKI yang ada di bank milik negara tersebut dapat diakses secara real time oleh BPK.
"Semua transaksi keuangan sudah kita buka total ke BPK. Jadi BPK bisa pantau di menit berapa pun," ujar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), Rabu (16/4).
Menurut Jokowi, pemprov merupakan pemerintah daerah pertama yang melakukan kesepakatan seperti ini dengan BPK. Dia berharap, perjanjian kerja sama tersebut dapat memperkecil celah korupsi.
Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan, melalui kesepakatan bersama ini akan tercipta e-audit financial tracking yang dapat mencegah penyimpangan transaksi. Selain itu, juga dapat mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
Hadi mengibaratkan e-audit ini sebagai CCTV yang mengawasi transaksi kas Pemprov DKI. Sehingga, pencegahan korupsi dapat dilakukan karena pengelola keuangan dipaksa patuh pada sistem ini.