Rabu 16 Apr 2014 11:25 WIB

Petani Simpan Sabu Ditangkap Polisi

  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu ketika konferensi pers di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta, Senin (10/2).  (Republika/Yasin Habibi)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu ketika konferensi pers di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta, Senin (10/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, MUSIRAWAS, SUMATRA SELATAN -- Jajaran Polres Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, berhasil mengamankan seorang petani Desa Sumber Karya, Kabupaten Musirawas Utara karena diketahui menyimpan sabu sebanyak 0,4 gram.

Petani bernama HP (23) itu diketahui menyimpan sabu setelah mendapat laporan dari masyarakat dan petugas langsung melakukan penyelidikan, kata Kepala Polisi Resor (Kapolres) Musirawas AKBP Chaidir, Rabu.

Ketika petugas menggeleda rumah tersangka, Senin (14/4) sekitar pukul 21.00 Wib ditemukan tiga paket sabu seberat 0,4 gram di dalam lemari pakaiannya.

Setelah mendapat barang bukti itu tersangka baru bangun tidur langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Musirawas berikut barang bukti tersebut.

Sekarang tersangka sedang diproses jajaran Satuan Narkoba Polres, untuk mencari pelaku lainnya yang juga memiliki narkoba jenis sabu tersebut.

Ia mengatakan peredaran narkoba jenis sabu tersebut saat ini sudah merambah hingga masyarakat pedesaan termasuk judi jenis toto gelap (togel). "Kami begerak secara bertahap tapi pasti untuk menekan pengguna dan pemakai barang haram tersebut, sehingga minggu ada saja yang berhasil ditangkap petugas di lapangan," ujarnya.

Daerah sasaran peredaran narkoba jenis sabu itu sudah terfokus di wilayah pedesaan bahkan anak pelajar, sehingga tingkat kriminal terus meningkat.

Namun mata rantai peredaran tersebut akan diputus dengan cara menurunkan intel ke lapangan dalam jumlah banyak dan berpakaian preman.

Disamping menggunakan jaringan masyarakat dan masyarakat selalu diimbau untuk melaporkan setiap ada kecurigaan atau terlihat langsung warga menggunakan barang haram tersebut, jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement