Selasa 15 Apr 2014 07:35 WIB

Polisi Bidik Pelaku Baru Pelecehan Bocah TK Internasional di Jaksel

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Hazliansyah
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- M (5 tahun) mengalami tindak pelecehan seksual di sekolahnya sepanjang Februari hingga pertengahan Maret 2014. Kepolisian sudah menahan dua orang pelaku dan memeriksa intensif dua pelaku lainnya.

''Telah terjadi tindak pelecehan seksual terhadap anak di sekolah standar internasional, korban alami luka cukup serius di anus,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Selasa (15/4).

Rikwanto mengatakan, dua orang pelaku ditahan karena sudah cukup bukti melakukan tindak kejahatan. Keduanya sempat dilakukan pemeriksaan dan uji laboratorium untuk mengetahui kecocokan kuman atau bakteri antara pelaku dan korban. 

''Ternyata identik,'' kata dia.

Polisi mengaku akan mengevaluasi lagi orang yang bekerja di sekolah tersebut seperti penjaga toliet dan yang lainnya. Evaluasi ini juga untuk melihat kemungkinan adanya kelalaian dari pihak sekolah dan mencari pelaku baru.

''Perlu dievaluasi lagi siapa-siapa yang kerja di sana, jangan sampai anak dirugikan dengan kegiatan sekolah dan bagamaina pengamanan di sana. Kita juga akan lakukan pembuktian apakah benar pelaku lebih dari dua orang,'' kata dia.

Sebelumnya, seorang murid sekolah di taman kanak-kanak standar internasional di kawasan Jakarta Selatan diduga menjadi korban kekerasan seksual. Ibu korban, menduga pelaku merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut dan lebih dari dua orang. 

Ibu korban T, melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/1044/III/2014/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 24 Maret 2014 terkait dugaan pelanggaran Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement