REPUBLIKA.CO.ID, Anggaran Ganda di Dinas Pendidikan DKI Sebaiknya Dibawa Ke Ranah Hukum
JAKARTA -- Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri, meminta penegak hukum segera selidiki temuan anggaran ganda, di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Kalau memang ada indikasi, sebaiknya bawa ke ranah hukum," ujar Febri, Senin (14/4). Anggaran ganda tersebut, jumlahnya sangat fantastik mencapai Rp 700 miliar.
Jika kasus ini dibawa ke ranah hukum, lanjutnya, bisa menjadi alat untuk membersihkan oknum yang tidak bertanggungjawab. Febri memandang kasus ini jelas ada oknum yang bermain, sehingga mengakibatkan lahirnya dana siluman tersebut. "Penganggaran kan ada yang berproses, ada tarik ulur di sana," katanya.
Kepala dinas pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun mengatakan, kasus ini Ia serahkan sepenuhnya kepada Gubernur DKI Jakarta. Dirinya hanya melaporkan temuannya.