REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepolisian dibantu aparat TNI-AD menangkap empat unit kapal bersama puluhan anak buah kapal (ABK) warga negara Thailand dan Myanmar, yang diduga melakukan penjarahan ikan di perairan Aceh Barat, Provinsi Aceh.
Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai di Meulaboh, Senin (14/4), mengatakan, penangkapan empat unit kapal dinakhodai warga negara Thailand dan Myanmar tersebut membawa bendera merah putih, namun keberadaan nelayan asing tersebut diketahui nelayan Aceh.
"Setelah menerima informasi dari nelayan ada kapal asing (Thailand) yang sedang melakukan penangkapan ikan, kita langsung menurunkan tim Pol Airut dibantu TNI Kodim 0105 Aceh Barat," katanya.
Dalam penyergapan tersebut, tim gabungan hanya berhasil menangkap empat dari enam unit kapal yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) bersama 60 orang lebih ABK Ahad (13/4) sekitar pukul 14.30 WIB di perairan laut Aceh Barat berjarak sekitar 12 mil dari pantai.
Sekitar pukul 22.00 WIB seluruh ABK dan empat unit kapal sampai digiring ke pelabuhan Jetti Meulaboh. Kepolisian melakukan pemeriksaan dan pendataan untuk mengetahui izin pelayaran mereka ke wilayah itu.
"Kita lakukan pemeriksaan izin mereka, nelayan ini membawa bendera merah putih, selain itu dari tulisan di kapal-kapal ini serupa dengan tulisan-tulisan di kapal nelayan Indonesia, imbuhnya.
Empat unit kapal yang diamankan di dermaga pelabuhan Jetty Meulaboh tersebut membawa pukat harimau (trawl), alat tangkap tersebut juga dilarang digunakan nelayan karena tidak ramah lingkungan sebab merusak biota laut.
Sementara itu, secara terpisah Kepala Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi Aceh Barat T Syahluna Polem mengatakan, bahwa pihaknya tidak berwenang dalam menyelesaikan khusus penangkapan tersebut.
"Pihak Perhubungan hanya menangani apabila nelayan itu membawa kapal dibawa berkapasitas 7 GT, sementara kapal-kapal nelayan Thailand yang ditangkap mereka sudah di atas 20 GT, jadi semuanya ditangani Pol Airut," jelasnya.
Seluruh ABK warga negara Thailand dan Myanmar tersebut masih ditahan di markas Kesatuan Pengamanan Perairan dan Pantai (KPPP) Aceh Barat, sementara empat unit kapal yang bersandar di dermaga Jetty Meulaboh masih dijaga dan dilakukan penggeledahan oleh aparat kepolisian.