Senin 14 Apr 2014 17:00 WIB

Polisi Amankan 25 Ton Pupuk Ilegal

Pupuk bersubsidi (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Pupuk bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT -- Satuan reserse dan kriminal kepolisian resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengamankan 25 ton diduga pupuk ilegal yang berasal dari Aceh.

"Ya kita amankan 25 ton diduga pupuk ilegal," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langkat AKP Rosyid Hartanto di Stabat, Senin.

Rosyid menjelaskan pada awalnya aparat menerima informasi akan melintas truk yang membawa pupuk diduga ilegal.

Lalu aparatnya melakukan razia di jalan lintas Sumatera, dan melintaslah truk tronton warna putih nomor polisi BL 8574 LF.

Ketika dilakukan pemeriksaan maka ditemukan 25 ton pupuk urea yang hendak dibawa ke Medan, sekarang sedang diperiksa secara intensif di Mapolres Langkat.

Dari pemeriksaan yang dilakukan bahwa izin industri dari penyalur pupuk tersebut sudah ada, namun ada satu izin lagi yang belum kita terima dari pengusaha tersebut.

Pengusaha pupuk tersebut berinitial AN, konon ianya sudah membeli hak merk dari produsen pupuk tersebut yaitu bola dunia.

"Namun kita masih terus mengembangkan penyidikan, namun informasi lebih lanjut akan kita sampaikan," katanya.

Rosyid juga menjelaskan akan mengembangkan kasus ini karena banyaknya dugaan pupuk legal yang sekarang ini beredar, sehingga terus diwaspadai, termasuk dengan melakukan pengamanan terhadap salah satu truk yang mengangkut pupuk ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement