Senin 14 Apr 2014 08:19 WIB

Idrus Marham-Setya Novanto Jadi Saksi Sidang Kasus Akil

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Muhammad Hafil
Terdakwa suap pengurusan sengketa sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar (tengah) beranjak usai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Terdakwa suap pengurusan sengketa sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar (tengah) beranjak usai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Persidangan terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar akan berlanjut, Senin (14/4). Pada persidangan awal pekan ini, jaksa merencanakan untuk memanggil sejumlah saksi.

Diantara saksi itu, muncul nama tokoh elite Partai Golkar. "Setya Novanto, Idrus Marham," kata salah satu penasihat hukum Akil, Adardam Achyar, dalam pesan singkatnya, Ahad (13/4) malam. Kedua petinggi Golkar itu sebelumnya juga sempat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setya Novanto saat ini menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Golkar. Sementara Idrus Marham masih sebagai Sekretaris Jenderal partai berlambang Pohon Beringin itu. Keduanya diduga mengetahui informasi terkait adanya gugatan Pemilukada Jawa Timur pada 2013 di MK. Pasangan calon Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja menggugat penetapan Soekarwo-Saifullah Yusuf sebagai calon terpilih. Adardam mengonfirmasi persidangan Senin ini lebih fokus pada dugaan penerimaan janji terkait Pemilukada Jatim.

Nama Idrus dan Setya disebut terseret dalam pembicaraan antara Akil dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Jawa Timur Zainudin Amali. Jaksa juga akan memanggil Zainudin sebagai saksi dalam persidangan. Akil dan Zainudin sempat menjalin komunikasi melalui pesan Blackberry Messenger (BBM). Potongan pesan tersebut diungkap dalam surat dakwaan Akil.

Pada 1 Oktober 2013, Akil antara lain mengirimkan pesan kepada Zainudin yang berisi, "Gak jelas itu semua, saya batalin ajalah Jatim itu, pusing aja. Suruh mereka siapkan 10 M saja kl mau selamat. Masak hanya ditawari yang kecil, gak mau saya." Pesan itu dijawab Zainudin, "Baik bang, bsk akan sy komunikasikan dg Tim Jatim, tks."

Pesan lainnya pada 2 Oktober 2013 juga diungkap oleh jaksa. Zainudin antara lain mengirim pesan berisi, "Ass bang, Alhamdulillah positif, kpn bisa komunikasi darat?, mohon arahan, tks." Zainudin menawarkan diri pada malam hari untuk datang ke rumah dinas Akil di Widya Chandra. Akil membalasnya, "Eksekusi langsung" dan "Oke tunggu kontak dari saya."

Pembicaraan itu diduga membicarakan pengurusan sengketa Pemilukada Jatim di MK. Dalam surat dakwaan, jaksa mengatakan pertemuan dan dugaan penyerahan uang batal terlaksana. Pada 2 Oktober malam, petugas KPK menangkap Akil bersama politisi Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nalau Antun. Ketiganya disebut tertangkap tangan terkait dugaan pengurusan sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement