REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah perlu menindak tegas tenaga kerja asing ilegal terutama di sektor pariwisata yang banyak bergentayangan dengan dalih membantu pengembangan dunia perpelancongan di daerah tujuan wisata Pulau Bali.
"Orang asing yang datang dan tercatat sebagai wisatawan, tetapi kenyataannya banyak bekerja di bidang pariwisata maupun usaha industri kecil dan kerajinan," kata Pengamat Pariwisata, Drs Wayan Sukamada di Denpasar, Ahad (13/4).
Ia yang juga pernah sebagai pengusaha Biro Perjalanan Wisata (BPW) di daerah ini, banyak menjumpai warga negara asing yang mengaku sebagai turis tetapi praktiknya menjadi pemandu wisata dengan konsumen yang didatangkan dari negerinya sendiri.
Wisatawan Rusia misalnya datang ke Bali sebagai turis tetapi kenyataannya banyak bergerak di bidang bisnis antara lain sebagai pemandu wisata, sopir dan pelatih surfing (selancar) olahraga di laut, untuk melayani wisatawan yang berasal dari negara asalnya.
Kondisi itu, tidak saja pelancong asal Rusia, banyak turis dari berkebangsaan lain seperti asal Australia, Jepang, Tiongkok, Korea dengan dalih yang sama membantu dunia pariwisata Bali dengan mendatangkan turis dari negerinya sendiri, ujar Sukamada.
Sementara Ketut Sudarma, salah satu sopir kendaraan untuk pariwisata yang mangkal di kawasan wisata Kuta menuturkan, kondisi tersebut sudah terjadi sejak lama. Untuk itu pemerintah perlu segera turun tangan untuk menertibkannya termasuk kepada pengusaha yang melindunginya.
Ia mengakui sulit membuktikan kerja ilegal warga negara asing tersebut karena ada yang melindunginya di Pulau Dewata, paling sedikit pengusaha Biro Perjalanan Wisata yang menerima limpahan turis asing yang diterbangkan dari negaranya ke daerah ini.
Ia setuju dan berharap agar pemerintah turun tangan menertibkan orang asing yang berusaha secara ilegal di Bali, termasuk pengusaha setempat yang menampungnya. "Kita tidak takut pada TKA, tetapi agar berusaha sesuai aturan yang ada di negeri ini," pinta Nyoman Soka.