Sabtu 12 Apr 2014 22:47 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anggota TNI

Petugas memasang garis polisi.
Petugas memasang garis polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, KOLAKA-- Kepolisian Resor Kolaka, menangkap delapan warga desa Mataosu, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, karena diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap aparat TNI hingga meninggal di desa itu.

Humas Polres Kolaka, AKP Nazaruddin yang ditemui di Kolaka, Sabtu, membenarkan terjadi penangkapan terhadap delapan orang untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menewaskan salah seorang anggota TNI Kodim.

"Korban yang meninggal adalah Kopda Mashuri, salah seorang pembina di desa itu dan kejadiannya, Jumat sekitar pukul 15.00 wita," katanya.

Menurut dia, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang terjadi di Desa Mataosu karena selain korban meninggal salah satu warga setempat juga dalam kondisi sekarat. "Salah seorang warga juga terkena tebasan akibat ingin melerai dan dilarikan ke rumah sakit di Kendari," ucapnya.

Pelaku utamanya diduga Jus, warga setempat juga menjadi korban saat akan ditangkap melakukan perlawanan dan hingga kini delapan orang warga desa itu masih dimintai keterangan tentang penyebab kematian Kopda Mashuri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement