REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat menyatakan lebih seribu hektare lahan di kawasan hulu Sungai Citarum, yang tanahnya milik negara ternyata sudah beralih fungsi, seharusnya lahan itu berfungsi sebagai hutan.
"Alih fungsi lahan di kawasan hulu Citarum itu harus segera dikembalikan fungsinya. Lahan tersebut seharusnya jadi hutan tetapi malah jadi kebun sayur," kata Kepala BPLHD Jawa Barat, Anang Sudarna di Bandung, Jumat.
Karena beralih fungsi menjadi perkebunan, kata Anang, maka keadaannya menjadi miring, terjal, dan rawan terjadi erosi. Ia menuturkan, beberapa waktu lalu, pihaknya telah menyusuri hulu Sungai Citarum sepanjang 7,7 kilometer dengan berjalan kaki selama 10 jam dan ditemukan berbagai persoalan nyata.
"Saat kami menyusuri ternyata ditemukan kotoran hewan, pertanian yang tidak ramah lingkungan dan seterusnya, sampah, sanitasi, tergambar semuanya," kata Anang.
Oleh karenanya, untuk ke depannya pihaknya telah menyiapkan program pendampingan kepada masyarakat di hulu Sungai Citarum, rencananya dalam pendampingan tersebut akan melibatkan fasilitator dari aktivitas lingkungan dan berbagai komunitas.
"Jadi nanti akan ada 24 fasilitator yang direkrut untuk menyamakan pemahaman dan persepsi," ujarnya.
Menurut dia, tujuan dari pendampingan ini ialah untuk pengenalan potensi desa sampai tersusun rencana aksi desa.
"Kemudian dalam program pendampingan nanti masyarakat akan diberi tahu tentang bagaimana mengelola sampah, sanitasi, dan lain-lain. Membangun kemandirian mereka," katanya.
Pihaknya, selain membina masyarakat di sekitarnya juga akan dilakukan pembinaan kepada 71 industri yang berada di hulu Citarum. "Mengapa ini kami lakukan karena ada beberapa temuan terkait industri ini, seperti industri sudah memiliki instalasi pengolahan limbah, namun tidak digunakan secara optimal," katanya.