Kamis 10 Apr 2014 16:18 WIB

Nama Anas Dicatut Dalam Laporan Dana Kampanye SBY

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Joko Sadewo
  Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menunjukkan laporan kampanye SBY saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menunjukkan laporan kampanye SBY saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengungkap dugaan kejanggalan dalam dana kampanye pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono di Pilpres 2009.

Dari data audit yang diperolehnya, ia mengklaim adanya penyumbang fiktif dalam data dana kampanye tersebut. Ternyata nama Anas pun masuk dalam laporan dana kampanye SBY.

Menurut pengacara Anas, Handika Honggo Wonggso, nama kliennya hanya dicatut. "Itu salah satu yang fiktif," kata dia, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (10/4).

Berdasarkan data, Anas disebut menyumbang Rp 50 juta. Namun, Handika tidak mengonfirmasi mengenai jumlah dana yang disebut berasal dari eks Ketua Umum Partai Demokrat itu. "Adalah pokoknya," kata dia.

Firman Wijaya, pengacara lain Anas, pun tidak mengungkap jumlah dana yang disebut disumbang oleh kliennya. Ia hanya menegaskan nama Anas sekedar digunakan, tetapi sebenarnya tidak menyumbang. "Iya, nanti Mas Anas jelaskan," ujar dia, di KPK.

Menurut Handika, Anas dan tim pengacara masih terus mendalami data tersebut dan memberikan penjelasan. Setelah dirasa rampung, menurut dia, Anas akan melaporkannya ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. "Jadi sabar dulu," kata dia.

Beberapa waktu lalu, Anas mengatakan, sangat yakin data audit akuntan independen dana kampanye SBY tersebut dapat terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Handika, Selasa (8/4), menegaskan, data itu memang bukan hanya bisa terkait dugaan tindak pidana pemilu. Menurut dia, tinggal menunggu bagaimana KPK merespon data tersebut apabila nanti dilaporkan. "Semua itu kembali pada niat dan nyali KPK," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement