REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), melalui Toto Sugiarto Koordinator Pokjasnas, menyampaikan, Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) masih banyak pelanggaran dan terbanyak adalah politik uang.
Salah satunya adalah yang dilakukan oleh oknum di Nias Utara, Sumatra Utara. Petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) menangkap basah seorang oknum yang sedang membagi-bagikan uang sebesar Rp 4,8 juta pada malam sebelum pemungutan suara dimulai.
“Saat ini, oknum tersebut sedang kami proses di kantor Panwaslu setempat,” terang Toto, Rabu (9/4) siang.
Toto juga mengaku pembagian uang menjelang penjoblosan suara banyak sekali terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Bahkan ada yang secara terang-terangan membagikan amplop yang berisi uang dan stiker Calon legislatif, di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebelum warga mencoblos.
“Di Perumahan BCM Bekasi, ada oknum membagikan amplop secara terangan-terangan di TPS,” Sesal Toto.
Yustriadi yang juga anggota Bawaslu, melaporkan ada oknum dari tim sukses partai Gerindra yang melakukan money politik di perumahan Mustika Grande, Bekasi. Namun, laporan tersebut masih terus akan diupdate hingga esok hari.
Sementara itu, Muhammad Ketua Bawaslu melakukan kunjungan ke Sulawesi Selatan untuk memantau kondisi Pileg di Makassar. Berdasarkan laporannya terdapat pelanggaran money politik dengan modus membagi-bagikan sembako kepada warga setempat berupa beras, terigu, gula pasir minyak goreng, telor. Money politik tersebut terjadi pada tanggal Minggu dan Selasa kemarin, di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Di samping itu dalam kunjungannya Muhammad menyatakan masih banyak alat peraga kampenye yang terpasang hingga hari pemilihan berlangsung. Sehingga ia meminta semua jajaran pengawas pemilu untuk menindaklanjuti pelanggara-pelanggaran tersebut.