REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pembangunan Museum Musik Indonesia (MMI) digagas. Rencananya, museum itu memanfaatkan lokasi studio rekaman tertua di Indonesia, yakni PN (Perusahaan Negara) Lokananta di Solo, Jateng.
Gagasan pembangunan MMI diharapkan masih terus berjalan. Perum Percetakan Negara RI (PPNRI) yang menggagas museum ini. Diharapkan PPNRI terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk merealisasikan rencana tersebut. ''Rencana itu harus terealisasi,” kata Pendi Haryadi, Kepala Perum PPNRI Cabang Solo Lokananta, Selasa (8/4).
Memang, sebelumnya pernah ada konflik antara PPNRI dengan Kemendikbud. Kedua instansi pemerintah ini saling menuduh, tak serius mewujudkan MMI. Kemendikbud menilai PPNRI tidak responsif. Sedang PPNRI menyangkal dengan membeberkan bukti surat menyurat antara keduanya.
Pendi berharap, terbangun komunikasi antara Kemendikbud dengan PPNRI. Dan, rencana itu harus terwujud.
PPNRI meminta kepada Kemendikbud, agar melakukan evaluasi dengan pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng. Sehingga kajian arkeologis di Studio Lokananta bisa segera dilakukan.
PPNRI sudah beberapa kali berkirim surat ke Kemendikbud untuk membicarakan rencana pembentukan MMI di studi musik Lokananta. Pada Maret 2013 lalu, Kemendikbud menyurati Lokananta terkait rencana pengembangan studio musik itu menjadi museum.
Kemendikbud sendiri, juga melayangkan surat melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng. Isinya, Kemendikbud mendelegasikan kepada BPCB untuk melakukan kajian teknis arkeologi terhadap Lokananta.
Surat dari Kemendikbud sendiri, telah dibalas pada Oktober tahun yang sama. Dalam suratnya, PPNRI bersedia studio Lokananta dijadikan museum, dan mempersilahkan Kemendikbud melakukan kajian.