Rabu 09 Apr 2014 11:35 WIB

Pemkot Bandung Perbanyak Rusun untuk Warga Bantaran Sungai

Rep: C30/ Red: Yudha Manggala P Putra
Rumah bantaran sungai Ciliwung
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Rumah bantaran sungai Ciliwung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemkot Bandung akan segera memperbanyak rumah susun (rusun). Rusun diprioritaskan untuk digunakan sebagai tempat relokasi warga yang tinggal di bantaran sungai.

"Percepatan pembangunan rusun sedang diupayakan untuk orang-orang yang ilegal tinggal di bantaran sungai. Kalau lancar, dalam 2 sampai 3 tahun punya rusun banyak," katanya Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Rabu (9/4).

Ridwan Kamil mengatakan, retaknya beberapa rumah warga di Kelurahan Arjuna Kecamatan Cicendo Kota Bandung diakibatkan kesalahan letak bangunan. Sebab, rumah warga yang retak berada persis di tepi aliran sungai.

Menurutnya, bangunan di tepi sungai setidaknya harus berjarak tidak boleh kurang dari tiga meter. Bangunan itu membuat beban berlebih terhadap kirmir yang ada. Kirmir yang didesain hanya untuk menanggung beban samping dan aliran sungai tidak kuat menahan beban bangunan.

Tanah yang berada di bawah bangunan, kata dia, semakin lama akan tergerus oleh aliran air dan menyebabkan keropos di bagian bawah. "Itu yang jadi masalah. Kirmir itu hanya menanggung beban samping atau aliran air," katanya.

Dia juga memastikan, setiap rumah warga yang berada di tepi aliran sungai merupakan bangunan ilegal. Setiap bangunan, kata dia, tidak boleh berada kurang dari tiga meter dari tepi sungai.

"Semua (bangunan) itu saya pastikan ilegal. Karena GSS (garis sempadan sungai) itu setidaknya 3 meter dari tepi sungai," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement