Selasa 08 Apr 2014 21:31 WIB

Kejakgung Kumpulkan Bukti Kasus Pengadaan Bus Transjakarta

Rep: gilang akbar prambadi/ Red: Muhammad Hafil
  Aksi unjuk rasa menuntut pengusutan keterlibatan Jokowi dalam korupsi pengadaan bus TransJakarta di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (1/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Aksi unjuk rasa menuntut pengusutan keterlibatan Jokowi dalam korupsi pengadaan bus TransJakarta di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (1/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kejaksaan Agung (Kejakgung) meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait dugaan kasus korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Dishub DKI). Hari ini Selasa (8/4), Kejakgung memeriksa tiga orang dari pihak swasta yang terlibat dalam pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013 lalu.

Mereka adalah Komisaris PT.Central Auto Comperindo Teddy Lesmana Jaya, Direktur Utama PT. San Abadi Indra Krisna, dan Marketing PT.Mekar Jaya Armada Cemerlang Santo Sulaiman.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakgung Untung Setia Arimuladi mengatakan, ketiga saksi diperiksa fokus pada kronologis seputar pelaksanaan pengadaan armada Transjakarta. "Jadi terkait wewenang perusahaan-perusahaan pemenang tender yang menyangkut pekerjaan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan para saksi dalam hal pembuatan karoserinya," kata Untung di Kejakgung Selasa (9/4).

Dia menjelaskan, para saksi kooperatif dengan menjelaskan sejumlah hal yang ditanyakan penyidik. Ke depan, Kejakgung akan merencanakan pemanggilan setelah keterangan dari saksi-saksi sebelumnya rampung disimpulkan. 

"Kita lihat nanti perkembangannya," tegas dia.

Sehari sebelumnya, Kejakgung juga sudah meminta keterangan dari bekas Kepala Dishub DKI Udar Pristono yang memimpin proyek pengadaan bus karatan ini. Ia diminta menjawab 12 pertanyaan terkait perencanaan dan pengadaan unit Transjakarta yang diawasi langsung olehnya setahun silam.

Di samping melakukan pemeriksaan, Kejakgung juga telah menaikan berkas pemeriksaan dua mantan pejabat Dishub DKI ke penyidikan. 

Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen Dishub DKI berinisial DA dan ketua pengadaan barang dan jasa bidang pekerjaan konstruksi 1 Dishub DKI ST. Keduanya merupakan mantan anak buah langsung dari Udar semasa ia menjabat sebagai Kadishub DKI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement