REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Renegosiasi antara pemerintah dan Freeport sudah menemukan titik terang. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sukhyar mengatakan Freeport setuju untuk menurunkan luas wilayah.
''Luas wilayah oke, dia cuma butuh 10 ribu (ha) hektare untuk eksploitasi,'' kata dia di Jakarta, Senin (7/4) siang.
Dia menerangkan, 10 ribu ha itu hanya untuk eksploitasi. Menurut UU, lanjut dia, batas 25 ribu ha untuk mineral logam. Namun, manakala kontrak habis, harus mengikuti luas maksimum 25 ribu ha untuk logam dan 15 ribu ha untuk batubara.
Akan tetapi, angka-angka itu untuk eksploitasi di luar penunjang. Artinya, belum termasuk pipa, pelabuhan, dan perkampungan. Misalnya diperpanjang, maksimum 25 ribu hektare.
Masalah perpanjangan kontrak, Sukhyar menyatakan, itu keputusan pemerintah. Namun, perpanjangan itu bukan berarti serta merta peraturan tidak diikuti.