Senin 07 Apr 2014 17:23 WIB

Harga Eceran Elpiji Segera Ditetapkan

Elpiji tiga kilogram
Foto: M Syakir/Republika
Elpiji tiga kilogram

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah Teguh Dwi Paryono mengatakan pihaknya segera menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET)elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer mengingat selama ini terjadi variasi harga.

"Ada beberapa kabupaten yang menetapkan HET di tingkat agen, itu nggak benar, karena HET di tingkat agen itu ditetapkan oleh Pemerintah Pusat," ujarnya di Semarang, Senin.

Teguh mengatakan untuk HET tingkat penyalur merupakan kebijakan bupati, wali kota, dan gubernur namun demikian pihaknya sedang mengevaluasi karena harus memperhatikan daya kemampuan masyarakat untuk membeli.

Dalam waktu dekat ini pihaknya berjanji akan segera menetapkan HET, karena besaran harga elpiji 3 kg yang bervariasi membuat masyarakat bingung.

"Ada yang memberikan harga Rp15 ribu, Rp17 ribu dan lebih tinggi dari itu, kami sudah meminta Pemerintah Pusat tentang kenaikan sebesar Rp14 ribu," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pertamina berharap agar Pemerintah Provinsi bersama Pemkot dan Pemkab segera menerapkan HET untuk mengatasi permainan harga oleh pengecer.

Manajer Region Domestik Gas Pertamina Jateng-DIY Cornellius Damar Sasongko mengatakan pihaknya hanya bisa mengontrol harga hingga pangkalan sedangkan selebihnya tergantung mekanisme pasar.

Seharusnya setelah dari pangkalan elpiji 3 kg sampai ke tangan masyarakat, namun pada kenyataannya masih berada di tingkat pengecer baru kemudian sampai ke pengguna.

"Harga di tingkat pengecer inilah yang sulit diantisipasi besarannya, untuk itu kami berharap Pemerintah segera menerapkan HET agar tidak menyulitkan masyarakat," tandasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement