REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anas Urbaningrum mengungkap adanya dugaan kejanggalan dana kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 untuk pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono. Ia menegaskan ini merupakan respon atas tindakan SBY.
Anas mengatakan, dana Pilpres 2009 itu memang terkait dengan calon presiden saat itu, SBY. "Jadi kalau dibilang saya menyerang Pak SBY, saya bilang memang iya," kata dia, selepas memenuhi panggilan penyidik KPK, Senin (7/4).
Menurut Anas, langkah ini merupakan bentuk respon atas apa yang pernah dia alami. Ia mengindikasikan hal itu tidak terlepas dari peran SBY. "Hanya untuk memberikan respon terhadap apa yang saya alami dari sikap dan tindakan Pak SBY. Jadi hanya respon," ujar mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Namun, Anas tidak menyebutkan apa yang telah dilakukan SBY terhadap dia saat ditanya awak media. Tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan di Hambalang dan atau proyek lainnya itu, hanya menekankan langkahnya sebagai bentuk respon. "Yang bertanya lebih tahu dari yang ditanya," kata dia.
Dengan ini, Anas menegaskan tidak menyerang Partai Demokrat. Ia menjawab pertanyaan itu ketika ada temannya yang datang mengunjungi di rumah tahanan, Senin ini. Selain sebagai eks ketua umum partai berlambang bintang mercy itu, Anas juga menyebut teman-temannya tengah menjadi calon anggota legislatih pada pemilihan umum tahun ini.
"Tidak ada kamusnya Anas menyerang Partai Demokrat," ujar dia.
Pada pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (28/3), Anas memang membawa data berbentuk bundelan kertas. Pada sampul data tersebut tertulis "Laporan Akuntan Independen atas Penerapan Prosedur yang Disepakati Terhadap Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampenye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009 Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono serta Tim Kampanye Nasional".
Anas berniat memberikan dan menjelaskan data audit akuntan independen tersebut kepada penyidik. Namun ternyata penyidik meminta eks anggota DPR RI itu untuk melaporkan data itu ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Selepas pemeriksaan kala itu, Anas dan pengacaranya mengindikasikan akan mengikuti saran dari penyidik. Hanya ia tidak menyebutkan kapan secara resmi akan melaporkan data tersebut.
Setelah mempelajari dan memvalidasi data tersebut, Anas kembali menekankan mengenai adanya indikasi kejanggalan terkait dana kampanye SBY-Boediono. Ia mengatakan, ada penyumbang, baik perusahaan atau individu, yang hanya dicatut namanya dalam dana kampanye dengan total Rp 232 miliar itu.