Senin 07 Apr 2014 12:46 WIB

Prabowo ke Malaysia untuk Bebaskan Wilfrida

Rep: erik purnama putra/ Red: Muhammad Hafil
Wilfrida Soik
Foto: change.org
Wilfrida Soik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto melewatkan masa tenang dengan terbang ke Malaysia. Dia memilih bekerja untuk memperjuangkan seorang tenaga kerja wanita (TKW), Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati.

Koordinator Prabowo Media Center Budi Purnomo Karjodihardjo mengatakan, Pengadilan Kota Bahru Kelantan, Malaysia mengeluarkan putusan untuk menentukan nasib Wilfrida pada Senin (7/4). 

Dalam peradilan sebelumnya, TKI asal Belu, Nusa Tenggara Timur ini ditutut hukuman mati atas dugaan pembunuhan. "Prabowo akan menemani pengacara Muhammad Shafee Abdullah yang ditunjuk untuk mendampingi sidang Wilfrida," kata Budi.

Menurut dia, kedatangan Prabowo sebagai bentuk dukungan moril kepada Wilfrida agar bisa dibebaskan. Pasalnya, orang tua Wilfrida sebelum meninggal, memberikan amanat yang menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo. "Kami mohon dukungan dan dari seluruh rakyat Indonesia agar Wilfrida Soik dibebaskan dari hukuman mati," ujar Budi.

Seperti diketahui, Wilfrida diancam hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya. Dia dituduh melanggar pasal 302 Penal Code Kanun Keseksaan, Malaysia dengan hukuman maksimal pidana mati. n erik purnama putra

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement