REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Area makam wakaf milik salah satu warga di Jalan Kampung Kepu, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Hal ini terlihat dengan banyaknya sampah-sampah yang bertumpuk di areal makam tersebut pada Senin (7/4) pagi ini.
Warga sekitar mengakui jika beberapa dari mereka sering membuang sampah di area makam. Hal ini mereka lakukan karena tempat sampah di wilayah mereka jumlahnya sangat terbatas. Warga mengatakan tidak jelas siapa yang pertama kali menjadikan area makam ini sebagai TPS liar.
"Saya buang sampah disini soalnya udah banyak juga yang numpukin disini," ujar Endah (32), warga RW 01 Kelurahan Kaliabang Tengah. Ia mengatakan sudah cukup lama area makam ini dijadikan warga sebagai TPS.
Tidak hanya itu, menurut Endah, orang-orang yang melewati jalan dekat pemakaman tersebut juga sering terlihat membuang sampah-sampah dengan cara melemparnya dari motor.
Keadaan area makam semakin hari semakin dipenuhi sampah. Banyak sampah yang terlihat memenuhi beberapa area makam dan sudah membusuk. Warga mengatakan keadaan ini menjadi semakin parah karena tidak adanya petugas kebersihan yang rutin mengangkut sampah dari area makam ini.
Area makam yang menjadi TPS liar ini sebenarnya telah diberikan pagar bambu agar mencegah warga-warga yang masih ingin membuang sampah disana. Namun, bukannya mencegah dan membuat keadaan lebih baik, pagar bambu itu malah membuat sampah semakin menumpuk di area pemakaman.
Hal ini disebabkan sejak adanya pagar bambu yang dipasang oleh pihak kelurahan, petugas kebersihan di wilayah mereka semakin tidak rutin mengangkut sampah dengan alasan terhalang pagar.
"Sudah dua bulan makam dipagar, sejak itu juga petugas gak pernah datang," ujar Sriyani (29), warga RW 01 Kelurahan Kaliabang Tengah. Ia mengakui jika sebenarnya warga tidak ingin membuang sampah di area makam tersebut, namun keterbatasan TPS menjadikan mereka terpaksa membuang sampah disana. Ia juga berharap setidaknya meski hanya TPS liar, petugas kebersihan bisa selalu membersihkan areal makam tersebut dengan cara mengangkut sampah secara rutin setiap harinya.
Sementara itu, pihak UPTD Kebersihan Bekasi Utara yang dikonfirmasi mengenai masalah TPS liar ini mengatakan akan segera mencari solusi. Pihak UPTD Kebersihan Bekasi Utara akan berusaha agar warga Kelurahan Kaliabang Tengah dapat memiliki TPS resmi dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan nantinya.
"Kami usahakan agar dapat solusi terbaik bagi warga dan pemilik area makam wakaf," ujar Mancik, UPTD Kebersihan Bekasi Utara berharap.