Ahad 06 Apr 2014 22:36 WIB

Prabowo Hadiri Sidang Vonis Wilfrida di Malaysia

Wilfrida Soik
Foto: change.org
Wilfrida Soik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto menghadiri persidangan vonis TKW asal NTT, Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati di Malaysia.

"Prabowo akan menemani pengacara Muhammad Shafee Abdullah yang ditunjuk untuk mendampingi sidang Wilfrida," kata Koordinator Prabowo Media Center, Budi Purnomo Karjodihardjo usai mengantar Capres dari Partai Gerindra itu di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Ahad.

Budi menjelaskan, rencananya pada Senin (7/4) nanti Pengadilan Kota Bahru Kelantan, Malaysia akan mengeluarkan putusan untuk menentukan nasib Wilfrida.

Dalam peradilan sebelumnya, TKI asal Belu, Nusa Tenggara Timur ini dituntut hukuman mati atas dugaan pembunuhan.

Kedatangan Prabowo itu untuk memberikan dukungan moril kepada Wilfrida. Hal itu karena orang tua Wilfrida sebelum meninggal dunia memberikan amanat menitipkan nasib anaknya tersebut kepada Prabowo.

"Kami mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia agar Wilfrida Soik dibebaskan dari hukuman mati," ujar Budi.

Wilfrida yang didakwa atas dugaan pembunuhan (melanggar pasal 302 Penal Code Kanun Keseksaan) Malaysia dengan hukuman maksimal pidana mati. Buruh migran ini usianya belum genap 17 tahun saat dikirim ke Malaysia.

Wilfrida menyatakan, aksinya merupakan upaya pembelaan diri dari kekerasan majikan yang kerap memarahi dan memukul secara bertubi-tubi.

sumber : A

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement