Jumat 04 Apr 2014 15:54 WIB

PKL di Kota Bandung Mulai Didata

Rep: c30/ Red: Bilal Ramadhan
Sebuah sepanduk himbauan larangan membeli dari pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di zona merah di Jl Medeka, Kota Bandung, Ahad (2/2).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Sebuah sepanduk himbauan larangan membeli dari pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di zona merah di Jl Medeka, Kota Bandung, Ahad (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung mulai ditata. Setiap hari Jumat, PKL dilarang berdagang di beberapa ruas jalan. Penataan ini merupakan program Jumat bebas PKL untuk mengatur kesemrawutan di kawasan tersebut.

Camat Astana Anyar Dadang Iriana mengatakan, program ini merupakan upaya dari pihak kecamatan untuk menertibkan PKL yang kerap mengganggu arus lalu lintas. Akibat adanya PKL, banyak masyarakat yang mengeluhkan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut. Beberapa titik telah ditertibkan agar bebas dari PKL.

"Titiknya yang ditertibkan yakni di Jalan Inggit Garnasih, Nyengseret, Panjunan, Pajagalan, dan Astana Anyar," katanya kepada wartawan, Jumat (4/4).

Menurut Dadang, penertiban ini sebelumnya telah dikomunikasikan dengan para PKL. PKL sendiri, kata dia, menyadari maksud penertiban tersebut. Mereka juga memahami bahwa keberadaannya menimbulkan kemacetan arus lalu lintas dan mengganggu masyarakat secara umum.

Dikatakan Dadang, dalam pelaksanaan penertiban ini, pihaknya dibantu oleh pihak TNI dan kepolisian. Dari penataan ini diharapkan ketertiban dan kenyamanan bisa dirasakan oleh semua pihak. Masyarakat pengguna jalan juga tidak terganggu dan lancar dalam berlalu lintas.

Dadang menambahkan, selain tidak memperbolehkan berjualan di hari Jumat, PKL juga diatur jam berjualannya dari Senin sampai Kamis. Untuk hari Senin sampai Kamis, PKL hanya diperbolehkan berjualan di atas pukul 13.00 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu dan Ahad, PKL bebas berjualan pada jam berapapun.

"Karena di sini antara zona merah dan kuning bersinggungan, maka ada pengaturan waktu berjualan. Selain itu juga kita melakukan kegiatan Jumat bersih," ujarnya.

Sementara itu, Dandim 0413 Letkol Rudi Setiawan dalam kesempatan yang sama mengatakan, dalam penertiban kali ini pihaknya menerjunkan sekira 200 personel. Semua personel juga dilibatkan dalam kegiatan Jumat bersih. Diharapkan kegiatan Jumat bersih ini menjadi hal positif untuk memberi contoh akan pentingnya kebersihan.

Menurutnya, kebersihan merupakan tanggung jawab bersama. Setiap elemen masyarakat punya tanggung jawab terhadap kebersihan lingkungannya masing-masing. Dia meyakini, jika setiap masyarakat melakukan kegiatan kebersihan, Kota Bandung akan menjadi bersih.

Kegiatan ini, kata Rudi, juga dimaksudkan untuk membangkitkan kembali kepedulian masyarakat pada lingkungan. Dia berharap kegiatan ini bisa memotivasi warga yang lain untuk turut serta. Minimal di lingkungan sekitarnya masing-masing. "Mudah-mudahan ini menjadi hal yang positif," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement