Jumat 04 Apr 2014 05:27 WIB

Kaltim Berhasil Tekan Peredaran Bibit Sawit Palsu

Kelapa sawit
Kelapa sawit

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berhasil menekan peredaran bibit sawit palsu sekitar lima persen berkat kerja sama semua pihak serta tingginya kesadaran dan pengetahuan para petani saat memilih benih sawit.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Benih Perkebunan (PBP) Dinas Perkebunan Kaltim Irsal Syamsa di Samarinda, Kamis, mengatakan petugas dari Dinas Perkebunan Kaltim terus intensif melakukan sosialisasi kepada petani.

Ia mengatakan, sosialisasi juga dilakukan kepada aparat desa tentang peredaran bibit sawit palsu khususnya pada kabupaten yang potensial untuk pengembangan tanaman sawit yakni Kutai Barat dan Kutai Kartanegara.

Irsal Syamsa mengatakan untuk membedakan secara fisik bentuk bibit asli dan yang palsu memang relatif sulit, namun dengan dokumen resmi maka dapat menjamin keaslian bibit tersebut.

"Bibit asli, tentunya akan disertai dengan dokumen, sebagi bentuk jaminan terhadap perkembangan tanaman yang sesuai dengan harapan," ujarnya.

Dia mengatakan, bibit asli dapat dilihat dari logo bertuliskan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS). Ciri-ciri lain tercetak pada biji kecambah yang letaknya tidak teratur dan tulisannya timbul karena dicetak mesin dan bila diusap dengan air tidak hilang, sedangkan yang palsu tulisan akan hilang terkena air.

Selain itu, katanya, pada masa produksi tanaman sawit dari bibit asli mampu menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) hingga 25-30 ton per hektare pertahun, sementara tanaman sawit dari bibit palsu hanya mampu berproduksi mencapai 10 ton perhektare pertahun.

"Bibit sawit palsu yang ditemukan selama ini langsung dimusnahkan. seperti yang dilakukan pada beberapa temuan di lapangan dengan disaksikan aparat desa setempat dan pelaku pemalsuan diproses secara hukum karena merugikan petani," ujarnya.

Karena itu ia mengimbau para petani agar membeli bibit sawit (kecambah) dari sumber benih yang resmi. Setidaknya terdapat 10 lembaga/instansi yang ditunjuk Kementerian Pertanian untuk mengeluarkan benih resmi di Indonesia, antara lain PPKS Medan dan Bogor.

Dia menyebutkan, selama 2013 bibit sawit palsu ditemukan dan dimusnahkan di Kabupaten Nunukan mencapai 514 ribu bibit, di Sebulu Kutai Kartanegara 10 ribu bibit sawit palsu dari Malaysia.

"Pada 2014 ini tim kami terus memantau perkembangan peredaran bibit sawit palsu dan pada awal bulan ini tim akan bergerak," ujar Irsal Syamsa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement