REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Dua orang petugas dari Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi, diperiksa kepolisian pascakebakaran yang melalap gudang farmasi yang mengalami kerugian sekitar Rp2 miliar.
"Pasca kebakaran gudang farmasi RSU Raden Mattaher yang terjadi Rabu malam (2/4) sekitar pukul 22.15 WIB, kita telah melakukan pemeriksaan dua saksi," kata Kapolsekta Telanaipura Kompol Aritonang, Kamis.
Ia mengatakan, dua saksi yang diperiksa adalah pegawai RSU Raden Mattaher Jambi yang mengetahui seputar awal terjadinya kebakaran gudang farmasi tersebut.
Mereka yang diperiksa adalah Marzuki dan Zoren D Saragih yang merupakan mekanik sarana dan prasarana (Sarpras) yang gedungnya bersebelahan dengan gedung farmasi yang terbakar.
Saat kebakaran mereka ada di sekitar tempat kejadian perkara dan sedang bekerja, katanya.
Hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab kebakaran yang melanda gedung farmasi rumah sakit tersebut.
Polisi juga berencana menurunkan tim labfor Polri dari Palembang, Sumatera Selatan untuk mencari penyebab terjadinya kebakaran tersebut.