Kamis 03 Apr 2014 18:24 WIB

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Emas

Pencuri, ilustrasi
Pencuri, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -- Polisi dari Polres Jembrana, Bali, menangkap tiga orang komplotan pencuri emas, satu jam setelah mereka melakukan aksinya, Rabu (2/4) siang di Pasar Umum Negara.

"Sasaran mereka adalah toko emas, tidak hanya di Kabupaten Jembrana, tapi juga di wilayah lainnya di Bali," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma, di Negara, Kamis.

Ia mengatakan, tiga pelaku masing-masing Sug, End dan Suar datang ke toko emas, dengan berpura-pura sebagai pembeli.

"Selain mereka, masih ada tujuh anggota komplotan lain yang masih dalam pengejaran kami," ujarnya.

Saat beraksi di toko emas milik Hj. Sidarti di Pasar Umum Negara, Sug dan End yang merupakan pasangan suami istri, membuat sibuk pemilik dengan memilih beberapa jenis perhiasan.

Menurutnya, saat pemilik melayani End, anggota komplotan lainnya menghalangi pandangan korban, dari Suar yang membuka etalase dengan pisau cutter, lantas menarik perhiasan emas di dalamnya dengan kawat.

"Di toko emas tersebut, mereka mencuri beberapa 14 kalung emas senilai Rp28 juta lebih," katanya.

Ia mengatakan, kasus ini cepat terungkap, dari rekaman CCTV salah satu toko yang tidak jauh dari toko emas tersebut.

"Kami minta korban mengamati orang-orang yang terekam CCTV tersebut, dan melihat mereka masih di seputaran Pasar Umum Negara. Tiga pelaku langsung bisa kami tangkap, sementara tujuh lainnya melarikan diri," katanya.

Dari tersangka diperoleh pengakuan, mereka sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian dengan modus serupa di wilayah Tabanan, Denpasar dan Klungkung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement